Breaking News! Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Resmi Ditahan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 5 Oktober 2023 mengumumkan penahanan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. (tangkapan layar KPK)

DetikNTBCom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (MLI) atas dugaan korupsi dan gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkup Pemerintah Kota Bima pada, Kamis 5 Oktober 2203.

“Tersangka MLI ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Kamis 5 Oktober 2023 di Gedung KPK Jakarta.

gambar Iklan

Sebelumnya siang tadi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Wali Kota Bima Mengakui jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Proyek Fiktif

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali menambahkan yang bersangkutan telah hadir dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah. “Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan,” tambah Ali.

Sebelum ada penggeledahan di kantor wali kota Bima, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (25/8).

Dalam surat pemanggilan itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima serta penerimaan gratifikasi. (Red)