Mataram,- Hari ini KPU menetapkan nomor urut calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur periode 2018-2023 di Hotel Lombok raya pada selasa (13/02) siang.
Dalam pengundian no urut tersebut Pasangan Suhaili-Amin mendapat nomor wahid atau nomor satu (1) disusul pasangan Ahyar-Mori mendapat nomor urut dua (2), pasangan dengan nomor urut tiga (3) Zul-Rohmi, sedangkan pasanhan pasangan nomor urut buncit atau nomor empat (4) didapat oleh Ali-Sakti.
Pengundian nomor urut tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut pasangan Cagub dan Cawagub di Aula Rinjani Balroom Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
Pasangan ini akan menggelar kampanye dimulai pada 15 Februari 2018 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU NTB.
(IBA)